Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Berikan Penguatan Soal Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Tim Sindomakassar
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 00:48 WIB
Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 telah resmi dibuka, belum lama ini.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
Mengusung tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan", Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mulai menggiatkan rakernis dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang mendukung Pengembangan Ekonomi melalui pemanfaatan KI.
Bertempat di Hotel Shangri-la Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun hadir mengikuti kegiatan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan dan jajaran subbidang Pelayanan KI.
Ekonomi yang masih lemah merupakan salah satu tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu faktor indikasinya yaitu 30 Juta usaha mikro belum mendapatkan akses pendanaan formal.
Narasumber dari Bappenas, Kemenkop UKM, BKPM, dan Kemenparekraf memaparkan materi yang sepakat Pemanfaatan Sistem Kekayaan Intelektual menjadi solusi untuk salah satu faktor indikasi lemahnya ekonomi.
Selain mendapatkan perlindungan hukum, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat mendukung ekonomi kreatif melalui peningkatan bisnis yang semakin kompetitif, mendukung kolaborasi inovasi para pelaku ekonomi kreatif serta dengan pendaftaran KI UMKM akan mendapatkan dukungan permodalan lebih mudah.
Pemanfaatan KI untuk memperkaya ekonomi daerah juga dapat diwujudkan dengan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) dari daerah asal suatu produk. Dukungan DJKI terhadap penyelesaian IG suatu wilayah melalui rencana kerja Direktorat Merek dan IG 2024 dipaparkan secara rinci oleh Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua.
(tri)