5.558 Calon Mahasiswa Jalani Ujian SSE UMM UIN Alauddin Makassar
Luqman Zainuddin
Kamis, 20 Juli 2023 - 12:00 WIB
Sebanyak 5.558 calon mahasiswa baru (Camaba) menjalani tes sistem secara elektronik (SSE) Ujian Masuk Mandiri (UMM) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Ujian ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari Senin hingga Rabu 17 hingga 20 Juli di ruang rapat senat, lantai IV gedung Rektorat, Kampus II UIN.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Mardan, mengungkapkan bahwa tahun ini kuota jalur UMM UIN Alauddin sebanyak 1.010 orang, namun kuota tersebut masih dapat bertambah.
"Kuota 1.010 orang tetapi ada aturan bahwa jalur yang tidak terpenuhi akan diisi melalui jalur UMM ini, seperti SPAN PTKIN yang lulus sekitar 1.200 orang, namun hanya 500 orang yang mendaftar ulang," jelas Prof Mardan.
Menurutnya, dari empat jalur seleksi yang telah selesai, yaitu SNBP, SNBT, SPAN PTKIN, dan UM PTKIN, hanya sekitar 70 persen Camaba yang melakukan daftar ulang.
Terkait maraknya kabar pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Prof Mardan dengan tegas menyatakan Camaba tidak terpengaruh karena hal tersebut tidak dibenarkan.
Mantan Dekan Fakultas Adab dan Humanuira itu, memastikan pihaknya akan menjalankan seleksi secara terbuka dan transparan.
Ujian ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari Senin hingga Rabu 17 hingga 20 Juli di ruang rapat senat, lantai IV gedung Rektorat, Kampus II UIN.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Mardan, mengungkapkan bahwa tahun ini kuota jalur UMM UIN Alauddin sebanyak 1.010 orang, namun kuota tersebut masih dapat bertambah.
"Kuota 1.010 orang tetapi ada aturan bahwa jalur yang tidak terpenuhi akan diisi melalui jalur UMM ini, seperti SPAN PTKIN yang lulus sekitar 1.200 orang, namun hanya 500 orang yang mendaftar ulang," jelas Prof Mardan.
Menurutnya, dari empat jalur seleksi yang telah selesai, yaitu SNBP, SNBT, SPAN PTKIN, dan UM PTKIN, hanya sekitar 70 persen Camaba yang melakukan daftar ulang.
Terkait maraknya kabar pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Prof Mardan dengan tegas menyatakan Camaba tidak terpengaruh karena hal tersebut tidak dibenarkan.
Mantan Dekan Fakultas Adab dan Humanuira itu, memastikan pihaknya akan menjalankan seleksi secara terbuka dan transparan.