Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Beri Penguatan Tusi ke Jajaran Kemenkumham Sulut
Tim Sindomakassar
Jum'at, 08 Desember 2023 - 13:41 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM Asep Kurnia memberikan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) serta Reformasi Birokrasi untuk Pencapaian Target Kinerja 2023 ke jajaran pegawai Kemenkumham Sulawesi Utara, Kamis kemarin. Kegiatan digelar hybrid di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi para Pimti Pratama beserta pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut hadir dalam agenda tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta menciptakan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa sebanyak 5 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2020 dan 2021, selanjutnya pada Tahun 2023 Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut telah mengikuti evaluasi dari TPN.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene
Dalam arahannya, Asep Kurnia meminta para Kepala Divisi dan Kepala UPT untuk memperkenalkan diri. Selanjutnya, Asep menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang RB.
"Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori BB, artinya mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi para Pimti Pratama beserta pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut hadir dalam agenda tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta menciptakan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa sebanyak 5 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada Tahun 2020 dan 2021, selanjutnya pada Tahun 2023 Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut telah mengikuti evaluasi dari TPN.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene
Dalam arahannya, Asep Kurnia meminta para Kepala Divisi dan Kepala UPT untuk memperkenalkan diri. Selanjutnya, Asep menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang RB.
"Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori BB, artinya mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A," ungkapnya.