home news

Lokasi Pembangunan Stadion di Makassar Dinilai Sesuai Standar KKOP

Senin, 11 Maret 2024 - 22:15 WIB
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Bupati Maros Chaidir Syam saat meninjau lokasi pembangunan stadion. Foto: Istimewa
Lokasi rencana pembangunan stadion bertaraf internasional di Sudiang Kota Makassar, dinilai penuhi standar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat meninjau lahan pembangunan tersebut, bersama Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Bupati Maros Chaidir Syam, Senin, (11/03/2024).

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengaku, setelah ditinjau lokasi pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut sesuai standar Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Demikian juga untuk ukuran lahannya sudah sesuai syarat yang diinginkan pemerintah pusat untuk dimulai pembangunan stadion tersebut.

"Alhamdulillah apa yang digambar sesuai yang di lapangan, sesuai size-nya memenuhi syarat. Kalau seandainya stasiun utama senayan dipindahkan kesini cukup. Kedua, tidak bertentangan dengan KKOP. Ketiga, pengembangan Kawasan Maminasata itu bisa kita lakukan," kata Danny Pomanto.

Menurut Danny sapaannya, apa yang dilakukan saat ini merupakan wujud kekompakan baik Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kota Makassar, Pemkab Maros, Gowa, Takalar dan Pangkep.

"Ini semua karena kita kompak, karena ada Bapak Gubernur, kekompakan Maros, Gowa, Takalar, dan Pangkep itu intinya," lanjut Danny.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengatakan, apa yang disampaikan Wali Kota Makassar betul-betul disampaikan secara profesional. Bukan sebagai wali kota, tapi sebagai profesional ahli perencanaan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya