Gus Men ke Arab Saudi Cek Kesiapan Haji dan Pelajari Regulasi Umrah Backpacker
Tim Sindomakassar
Kamis, 21 Maret 2024 - 15:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau biasa dipanggil Gus Men bertolak ke Arab Saudi, untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci.
"Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu," terang Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dilansir dari laman Kemenag, Kamis, (21/03/2024).
"Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung," sambung Gus Men.
Tampak hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.
"Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.
Kementerian Agama lanjutnya, berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. "Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," lanjut Menag.
"Saya ingin cek sejauhmana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu," terang Menag di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dilansir dari laman Kemenag, Kamis, (21/03/2024).
"Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung," sambung Gus Men.
Tampak hadir, Plt. Sekjen Abu Rokhmad, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Isfah Abidal Azis, Kepala BPJPH Aqil Irham, dan sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, tanggal 18 Maret 2024 Menag menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.
"Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker," kata Menag.
Kementerian Agama lanjutnya, berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. "Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah," lanjut Menag.