Bappelitbabgda Sulsel Bakal Gelar Penilaian Aksi Konvergensi Stunting
Tim Sindomakassar
Rabu, 22 Mei 2024 - 22:17 WIB
Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan penilaian Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)Kabupaten/Kota.
Penilaian tersebut diikuti oleh OPD yang menangani Intervensi Spesifik, Sensitif dan Koordinatif/Konvergensi.
Baca Juga: Cara Sederhana Cegah Stunting, Pemkot Palopo Kampanye Konsumsi Telur
"Kegiatan ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 perihal pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah," jelas Kepala Sub Bagian Umum Bappelitbangda Sulsel, Wirya Mandala Bakti.
Dirnya menjelaskan, program penurunan stunting telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024. "Dimana pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai sebesar 14%," lanjutnya.
Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan baik dari segi tata-kelola maupun penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada lokasi dan kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
Baca Juga: Intervensi Stunting, Pemkab Lutim Sosialisasi Rumah Gizi Tingkat Kabupaten
Penilaian tersebut diikuti oleh OPD yang menangani Intervensi Spesifik, Sensitif dan Koordinatif/Konvergensi.
Baca Juga: Cara Sederhana Cegah Stunting, Pemkot Palopo Kampanye Konsumsi Telur
"Kegiatan ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 perihal pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di daerah," jelas Kepala Sub Bagian Umum Bappelitbangda Sulsel, Wirya Mandala Bakti.
Dirnya menjelaskan, program penurunan stunting telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024. "Dimana pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai sebesar 14%," lanjutnya.
Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan baik dari segi tata-kelola maupun penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada lokasi dan kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
Baca Juga: Intervensi Stunting, Pemkab Lutim Sosialisasi Rumah Gizi Tingkat Kabupaten