home news

Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor, 2 Orang di Bawah Umur

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:10 WIB
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (08/06) lalu.
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (08/06) lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial ARS (19) warga Pasele Kecamatan Rantepao, DMG (17) warga Langda Kecamatan Sopai, dan DN alias BY (16) asal Rinding Batu Kecamatan Kesu’.

Korban curanmor pertama dialami oleh Jeky Petrus Kaba (22) pada Minggu (19/05) di Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon. Para Pelaku mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 milik korban saat sedang terparkir tidak jauh dari rumah tempat tinggalnya.

Peristiwa kedua dialami oleh korban Jefri Sampe La’bi’ (27) di Rinding Batu Kecamatan Kesu’ pada Senin (03/06). Para Pelaku kembali mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio M3 saat sedang terparkir tidak jauh dari tempat korban berada.

Dari serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari kedua Korban, Unit Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa adanya perlawanan.

Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan kronologis kejadian dan pengungkapan tersebut. Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di tiga tempat yang berbeda.

“Iya benar ketiga pelaku sudah kita amankan. Dua diantaranya merupakan pelaku yang tergolong anak di bawah umur” kata AKP Syahrul pada Rabu (12/06/2024).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya