Ismail Calon Tunggal Ketua KONI Makassar, Sudirman TMS
Dewan Ghiyats Yan
Minggu, 20 April 2025 - 15:31 WIB
Logo Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Foto: Istimewa
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar masa bakti 2025-2029 telah melakukan verifikasi berkas dan dukungan. Verifikasi berlangsung di kantor KONI Makassar pada Jumat siang hingga malam hari kemarin.
Dari hasil verifikasi, bakal calon Ismail dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Ketua Umum KONI Makassar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Partai Golkar itu mendapat dukungan mayoritas cabang olahraga.
Bakal calon ketua lainnya, Sudirman Pasaribu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi dokumen dan tidak mendapat dukungan dari cabang olahraga (cabor).
"Ada beberapa cabor yang dukungannya dibatalkan karena tidak sesuai aturan. Selanjutnya ada perbaikan dokumen untuk bakal calon termasuk perbaikan administrasi dari dukungan cabang olahraga," kata Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Makassar, Andi Yasin Iskandar, Sabtu (19/4/2025).
Pria yang akrab disapa Acil ini menambahkan pihaknya sudah menyampaikan hasil verifikasi dan perbaikan dokumen kepada bakal calon untuk segera diperbaiki. Perbaikan dokumen diminta dilakukan secepatnya kepada tim penjaringan.
Setelah verifikasi berkas, TPP Calon Ketua KONI Makassar mempersilakan cabor dan insan olahraga di Makassar untuk memberikan sanggahan. Sanggahan ini lebih fokus pada dukungan cabang olahraga.
"Kami sudah menerima sanggahan dan klarifikasi dari Pertina Makassar yang menyatakan dukungannya hanya untuk Ismail. Bukan figur lain. Klarifikasi atau sanggahan seperti ini dinantikan tim penjaringan," tambahnya.
Dari hasil verifikasi, bakal calon Ismail dinyatakan memenuhi syarat untuk maju sebagai Calon Ketua Umum KONI Makassar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Partai Golkar itu mendapat dukungan mayoritas cabang olahraga.
Bakal calon ketua lainnya, Sudirman Pasaribu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi dokumen dan tidak mendapat dukungan dari cabang olahraga (cabor).
"Ada beberapa cabor yang dukungannya dibatalkan karena tidak sesuai aturan. Selanjutnya ada perbaikan dokumen untuk bakal calon termasuk perbaikan administrasi dari dukungan cabang olahraga," kata Ketua TPP Calon Ketua Umum KONI Makassar, Andi Yasin Iskandar, Sabtu (19/4/2025).
Pria yang akrab disapa Acil ini menambahkan pihaknya sudah menyampaikan hasil verifikasi dan perbaikan dokumen kepada bakal calon untuk segera diperbaiki. Perbaikan dokumen diminta dilakukan secepatnya kepada tim penjaringan.
Setelah verifikasi berkas, TPP Calon Ketua KONI Makassar mempersilakan cabor dan insan olahraga di Makassar untuk memberikan sanggahan. Sanggahan ini lebih fokus pada dukungan cabang olahraga.
"Kami sudah menerima sanggahan dan klarifikasi dari Pertina Makassar yang menyatakan dukungannya hanya untuk Ismail. Bukan figur lain. Klarifikasi atau sanggahan seperti ini dinantikan tim penjaringan," tambahnya.