Dukung Kinerja, Imigrasi Polewali Mandar Periksa Kendaraan Dinas
Tri Yari Kurniawan
Senin, 03 Maret 2025 - 14:06 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan apel kendaraan dinas di halaman parkir belakang kantor pada Senin (3/3/2025). Foto/Dok Imigrasi Polman
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengadakan apel kendaraan dinas di halaman parkir belakang kantor pada Senin (3/3/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Bramantyo Andhika Putra.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dinas serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung tugas keimigrasian di wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa.
Pada apel tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk mendukung kinerja, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.
"Apel kendaraan dinas ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi siap digunakan dan memenuhi standar keselamatan. Kendaraan dinas sangat penting dalam mendukung tugas keimigrasian, seperti pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bramantyo.
Selain pemeriksaan kendaraan yang ada, Kantor Imigrasi Polewali Mandar juga menyambut kehadiran 4 unit kendaraan dinas fungsional baru yang diterima dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kendaraan baru ini terdiri dari 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua untuk kegiatan pengawasan terbuka, serta 1 unit kendaraan roda empat untuk operasi intelijen, yang akan memperkuat operasional kantor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dinas serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung tugas keimigrasian di wilayah Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa.
Pada apel tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap 10 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan perlengkapan pendukung lainnya.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini merupakan upaya Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk mendukung kinerja, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.
"Apel kendaraan dinas ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi siap digunakan dan memenuhi standar keselamatan. Kendaraan dinas sangat penting dalam mendukung tugas keimigrasian, seperti pengawasan orang asing, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bramantyo.
Selain pemeriksaan kendaraan yang ada, Kantor Imigrasi Polewali Mandar juga menyambut kehadiran 4 unit kendaraan dinas fungsional baru yang diterima dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kendaraan baru ini terdiri dari 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua untuk kegiatan pengawasan terbuka, serta 1 unit kendaraan roda empat untuk operasi intelijen, yang akan memperkuat operasional kantor.