Prof Zudan Arif Fakrulloh Dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar
Tim Sindomakassar
Jum'at, 12 Mei 2023 - 20:21 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Prof Zudan Arif Fakhrulloh, sebagai Pj Gubernur Sulbar di Ruang Sasana Bakti Praja (SBP), Gedung C lantai. 3 Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (12/05/2023).
Hadir Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan sejumlah kepala OPD Pemprov Sulbar.
Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Sulbar Resmikan Rest Area Palipi
Atas nama Sekprov Sulbar dan Ketua Korpri Sulbar, Muhammad Idris mengucapkan selamat atas dilantiknya Prof Zudan Arif Fakhrulloh, sebagai PJ Gubernur Sulbar bersama Ny Ninuk Triyanto Zudan sebagai Pj Ketua TP PKK Sulbar.
"Saya atas nama sekda provinsi dan ketua korpri menyampaikan selamat kepada Prof Zudan. Dan sekaligus selamat Ketua Korpri Pusat diberi kepercayaan di Sulbar," ungkapnya.
Sekprov Sulbar mengatakan Prof Zudan dikenal sebagai ahli tata negara sehingga menjadi harapan ke depan Sulbar lebih baik lagi dalam melakukan penyempurnaan sistem dan akuntabilitas publik.
"Kita berharap Sulbar bisa terkelola dengan baik. Perkolaborasian lebih terkontrol. Dan fungsi OPD lebih maksimal," ujarnya.
Hadir Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris dan sejumlah kepala OPD Pemprov Sulbar.
Baca Juga: Pj Gubernur Akmal Malik Sulbar Resmikan Rest Area Palipi
Atas nama Sekprov Sulbar dan Ketua Korpri Sulbar, Muhammad Idris mengucapkan selamat atas dilantiknya Prof Zudan Arif Fakhrulloh, sebagai PJ Gubernur Sulbar bersama Ny Ninuk Triyanto Zudan sebagai Pj Ketua TP PKK Sulbar.
"Saya atas nama sekda provinsi dan ketua korpri menyampaikan selamat kepada Prof Zudan. Dan sekaligus selamat Ketua Korpri Pusat diberi kepercayaan di Sulbar," ungkapnya.
Sekprov Sulbar mengatakan Prof Zudan dikenal sebagai ahli tata negara sehingga menjadi harapan ke depan Sulbar lebih baik lagi dalam melakukan penyempurnaan sistem dan akuntabilitas publik.
"Kita berharap Sulbar bisa terkelola dengan baik. Perkolaborasian lebih terkontrol. Dan fungsi OPD lebih maksimal," ujarnya.