Pertamina dan Kejati Sulbar Perkuat Tata Kelola Penyaluran Energi
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:47 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Rabu (28/10/2026). Foto/Istimewa
Kelancaran penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG membutuhkan dukungan operasional sekaligus tata kelola yang kuat dan sesuai ketentuan hukum. Untuk memperkuat hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Rabu (28/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PKS tersebut ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Budi Hartawan Panjaitan.
Bagi Pertamina Patra Niaga, koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan kegiatan operasional, termasuk penyaluran energi kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat membangun koordinasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara tertib dan transparan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung pelayanan energi.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut diharapkan mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab, menjaga kelancaran distribusi energi, serta membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Barat.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PKS tersebut ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Budi Hartawan Panjaitan.
Bagi Pertamina Patra Niaga, koordinasi dengan aparat penegak hukum merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan kegiatan operasional, termasuk penyaluran energi kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat membangun koordinasi yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara tertib dan transparan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus mendukung pelayanan energi.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan membangun koordinasi yang baik dengan para pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mendukung pelaksanaan kegiatan operasional yang sesuai dengan ketentuan hukum, sehingga upaya kami dalam menyediakan dan menyalurkan energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut diharapkan mendukung kegiatan operasional yang bertanggung jawab, menjaga kelancaran distribusi energi, serta membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat di Sulawesi Barat.