Cegah TPPO & TPPM, Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Imigrasi
Tri Yari Kurniawan
Rabu, 22 Mei 2024 - 17:42 WIB
Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar acara Pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi di daerah tersebut.
Acara dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2024) di Kecamatan Campalagian, tepatnya di Balai Desa Katumbangan. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2024 dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui fungsi Desa Binaan Imigrasi.
Kantor Imigrasi Polman membentuk dua desa binaan imigrasi di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, yakni Desa Katumbangan dan Desa Suruang. Dua desa tersebut dipilih karena keduanya memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan.
Selain dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Campalagian dan Kepala Desa serta Lurah se-Campalagian, turut hadir juga para perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa-siswi SMAN 2 Campalagian.
Imigrasi Polewali Mandar juga menggandeng Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan ESDM (DistransnakerESDM) Kabupaten Polman sebagai narasumber dalam memberikan penyuluhan pada kegiatan tersebut.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polman, Bramantyo Andhika Putra selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, meresmikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Polewali Mandar dengan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada Kepala Desa Katumbangan dan Suruang.
Bramantyo menyatakan Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi desa pertama yang menjadi desa binaan di wilayah kerjanya. “Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi proyek percontohan dalam program Desa Binaan Imigrasi yang akan dilaksanakan di wilayah kerja Imigrasi Polman,” jelas Bramantyo.
Acara dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2024) di Kecamatan Campalagian, tepatnya di Balai Desa Katumbangan. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2024 dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui fungsi Desa Binaan Imigrasi.
Kantor Imigrasi Polman membentuk dua desa binaan imigrasi di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, yakni Desa Katumbangan dan Desa Suruang. Dua desa tersebut dipilih karena keduanya memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan.
Selain dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Campalagian dan Kepala Desa serta Lurah se-Campalagian, turut hadir juga para perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa-siswi SMAN 2 Campalagian.
Imigrasi Polewali Mandar juga menggandeng Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan ESDM (DistransnakerESDM) Kabupaten Polman sebagai narasumber dalam memberikan penyuluhan pada kegiatan tersebut.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polman, Bramantyo Andhika Putra selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, meresmikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Polewali Mandar dengan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada Kepala Desa Katumbangan dan Suruang.
Bramantyo menyatakan Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi desa pertama yang menjadi desa binaan di wilayah kerjanya. “Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi proyek percontohan dalam program Desa Binaan Imigrasi yang akan dilaksanakan di wilayah kerja Imigrasi Polman,” jelas Bramantyo.