home sulsel

140 ASN di Gowa Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:19 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersalaman dengan ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyematkan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30, 20 dan 10 Tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa, Kamis (15/8/2024).

Agenda tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa. Kegiatan dirangkaikan dengan Pelepasan ASN yang memasuki masa purna bakti.

Bupati Adnan mengatakan pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana dari Presiden RI melalui kepala daerah ini merupakan sebuah reward bagi ASN yang bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

"Penghargaan ini adalah salah satu bentuk pembinaan karena ASN adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan. Kinerja, loyalitas, dan disipilin yang diberikan ini menunjukkan dia mampu menjadi teladan bagi ASN Pemkab Gowa. Sehingga pengabdiaannya selama 10, 20 dan 30 tahun mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Presiden atas nama negara RI," ungkapnya.

Adnan menyebut, penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini memiliki arti penting dan membahagiakan sekaligus membanggakan bagi ASN yang menerimanya. Sehingga penyematan ini jangan dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi sebuah dasar dan motivasi untuk terus maju dengan sebuah tekad, agar hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik lagi dari hari ini.

"Setelah mendapatkan tanda kehormatan ini, tugas dan tanggung jawab kalian sebagai ASN akan semakin berat, karena dituntut untuk lebih berprestasi dan meningkatkan pengabdian dan mampu memberikan keteladanan bagi PNS yang lain salah satunya harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga melepas ASN yang memasuki purna bakti. Ia pun mengungkapkan rasa terimakasihnya karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun di lingkup Pemkab Gowa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya