Rintis Wisata Rammang-Rammang, Iwan Dento Dapat Satyalancana dari Presiden
Najmi S Limonu
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:09 WIB
Penggiat wisata Rammang-Rammang, Muhammad Ikhwan, kembali mencatat sejarah baru sebagai warga Maros pertama yang meraih penghargaan Satyalancana Kepariwisataan dari Presiden RI.
Ikhwan yang akrab disapa Iwan Dento ini menerima piagam sekaligus pin Satyalancana dari Presiden melalui Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam upacara HUT RI ke-79 di halaman kantor Kemenparekraf, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Penganugerahan tanda kehormatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 99/ TK/ Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan.
Di SK itu, Iwan selaku pelopor gerakan Kelompok Sadar Wisata, dinilai telah berjasa dalam bidang kepariwisataan melalui gerakan Kelompok Sadar Wisata Hutan Batu sejak 2015 yang menjadi cikal bakal lahirnya kawasan Wisata Karst Rammang-Rammang.
Dengan kawasan yang berbasis konservasi, pemberdayaan komunitas dan pelibatan kelompok masyarakat itulah yang berkontribusi dalam tumbuhnya perekonomian pedesaan dengan pendekatan pariwisata berkelanjutan di Maros.
"Pengajuannya mulai bulan Mei 2024 oleh Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan. Lalu diproses dan pengumumannya keluar di tanggal 14 Agustus," kata Iwan.
Dalam prosesnya, Iwan mengikuti berbagai rangkaian penilaian dan verifikasi, baik dari sisi dokumen sampai lapangan oleh Sekretariat Militer Presiden dan Kemenparekraf. Termasuk klarifikasi jejak hukum oleh BIN, Polri, KPK dan Kajagung.
Ikhwan yang akrab disapa Iwan Dento ini menerima piagam sekaligus pin Satyalancana dari Presiden melalui Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam upacara HUT RI ke-79 di halaman kantor Kemenparekraf, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).
Penganugerahan tanda kehormatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 99/ TK/ Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan.
Di SK itu, Iwan selaku pelopor gerakan Kelompok Sadar Wisata, dinilai telah berjasa dalam bidang kepariwisataan melalui gerakan Kelompok Sadar Wisata Hutan Batu sejak 2015 yang menjadi cikal bakal lahirnya kawasan Wisata Karst Rammang-Rammang.
Dengan kawasan yang berbasis konservasi, pemberdayaan komunitas dan pelibatan kelompok masyarakat itulah yang berkontribusi dalam tumbuhnya perekonomian pedesaan dengan pendekatan pariwisata berkelanjutan di Maros.
"Pengajuannya mulai bulan Mei 2024 oleh Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan. Lalu diproses dan pengumumannya keluar di tanggal 14 Agustus," kata Iwan.
Dalam prosesnya, Iwan mengikuti berbagai rangkaian penilaian dan verifikasi, baik dari sisi dokumen sampai lapangan oleh Sekretariat Militer Presiden dan Kemenparekraf. Termasuk klarifikasi jejak hukum oleh BIN, Polri, KPK dan Kajagung.