Pemkab Jeneponto Buka 30 Formasi CPNS 2024, Tenaga Teknis Mendominasi
Luqman Zainuddin
Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:44 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024, Selasa 20 Agustus. Total kuota CPNS yang akan diterima yakni 30 formasi.
Adapun rincian jumlah kebutuhan CPNS yang dialokasikan untuk Pemkab Jeneponto 2024 yakni, 10 formasi untuk tenaga kesehatan dan 20 formasi untuk tenaga teknis.
Pendaftaran secara online dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 via laman atau portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Jenis formasi kebutuhan pada pengadaan CPNS Jeneponto 2024 dibagi menjadi formasi kebutuhan umum dan formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.
Formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas tersedia pada jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur.
Para pelamar dalam seleksi ini juga dapat nilai SKD CPNS 2023 pada seleksi tahun ini dengan beberapa ketentuan. Pertama, melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
Kemudian melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi 2024. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi 2024.
Adapun rincian jumlah kebutuhan CPNS yang dialokasikan untuk Pemkab Jeneponto 2024 yakni, 10 formasi untuk tenaga kesehatan dan 20 formasi untuk tenaga teknis.
Pendaftaran secara online dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024 via laman atau portal SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Jenis formasi kebutuhan pada pengadaan CPNS Jeneponto 2024 dibagi menjadi formasi kebutuhan umum dan formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.
Formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas tersedia pada jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Pembinaan Aparatur.
Para pelamar dalam seleksi ini juga dapat nilai SKD CPNS 2023 pada seleksi tahun ini dengan beberapa ketentuan. Pertama, melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023.
Kemudian melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi 2024. Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi 2024.