Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Bullying SMP di Gowa
Herni Amir
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 12:29 WIB
Polres Gowa terus mendalami kasus bullying atau perundungan yang terjadi terhadap A, siswa kelas 8 SMP 3 Sungguminasa.
Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan, laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti, tapi karena ini adalah anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku maka tindakan dari kepolisian akan berbeda," paparnya.
Kata dia, akan dilakukan pendampingan oleh PPA Polres Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan Bawas.
Sementara itu, untuk saksi saat ini ada enam yang sudah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam.
"Kita ambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Intinya kami dalami dan tindak lanjuti," urainya.
Sebelumnya telah beredar video yang memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa SMP di Kabupaten Gowa yang viral di media sosial dengan durasi 34 detik.
Kapolres Gowa AKBP RTS Simanjuntak mengungkapkan, laporan dari pihak korban yang masuk ke Polres akan terus dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi laporan korban akan kita tindaklanjuti, tapi karena ini adalah anak sebagai korban dan anak sebagai pelaku maka tindakan dari kepolisian akan berbeda," paparnya.
Kata dia, akan dilakukan pendampingan oleh PPA Polres Gowa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa dan Bawas.
Sementara itu, untuk saksi saat ini ada enam yang sudah diperiksa termasuk korban, kepala sekolah, guru BK dan perekam.
"Kita ambil keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya. Intinya kami dalami dan tindak lanjuti," urainya.
Sebelumnya telah beredar video yang memperlihatkan aksi perkelahian antara siswa SMP di Kabupaten Gowa yang viral di media sosial dengan durasi 34 detik.