Pos Pelayanan Publik Parangloe Diresmikan, Mudahkan Akses Layanan
Herni Amir
Kamis, 12 September 2024 - 17:05 WIB
Satu lagi Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada sembilan dataran tinggi diresmikan. PPP tersebut yakni berlokasi di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.
Fasilitas ini dipercaya mampu membantu masyarakat setempat memperoleh pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, PPP ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.
"Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil," ungkap Adnan saat meresmikan PPP Kecamatan Parangloe, Kamis (12/9/2024).
Beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat. Tak hanya itu, dalam PPP itu juga melayani pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.
"Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimnfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.
Sementara Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK mengatakan PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecematan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Sugguminasa.
Fasilitas ini dipercaya mampu membantu masyarakat setempat memperoleh pelayanan yang lebih baik dari sebelumnya. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, PPP ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluarannya tanpa harus datang ke Sungguminasa.
"Posisi PPP ini hampir sama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil," ungkap Adnan saat meresmikan PPP Kecamatan Parangloe, Kamis (12/9/2024).
Beberapa pelayanan yang akan ada di PPP ini kata Adnan yakni pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat. Tak hanya itu, dalam PPP itu juga melayani pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non berusaha.
"Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimnfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada," jelasnya.
Sementara Camat Parangloe, Muh. Nur Agung MK mengatakan PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecematan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Sugguminasa.