home sulsel

Bawaslu Soppeng Terima Penghargaan Kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu

Kamis, 19 September 2024 - 21:56 WIB
Bawaslu Soppeng berhasil meraih peringkat ketiga dalam kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu pada ajang Gakkumdu Award 2024. Foto: Istimewa
Bawaslu Soppeng berhasil meraih peringkat ketiga dalam kategori Inovasi Terbaik Penegakan Hukum Terpadu Pemilu pada ajang Gakkumdu Award 2024. Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Convention Center Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Kamis (19/09).

Pengakuan ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan inovasi Bawaslu Soppeng dalam penegakan hukum pemilu yang terintegrasi, efektif, dan berdaya guna di tingkat daerah. Penghargaan Gakkumdu Award sendiri merupakan penghormatan kepada satuan kerja Bawaslu yang berhasil memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pemilu yang bersih dan adil di Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Bawaslu RI sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Soppeng, Polres Soppeng dan Kejaksaan Negeri Soppeng dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum Pemilu di wilayahnya.

Baca Juga:Sentra Gakkumdu Lutim Raih Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Laporan Kinerja Terbaik I

Melalui kolaborasi yang solid antara unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Bawaslu Soppeng dinilai berhasil menciptakan terobosan-terobosan yang efektif dalam menangani pelanggaran Pemilu. Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya Pemilu yang lebih bersih dan transparan.

Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Sentra Gakkumdu Soppeng (Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan) dan dukungan dari berbagai pihak. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengawal proses demokrasi, terutama dalam hal penegakan hukum Pemilu," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya