home sulsel

KPU Pangkep Tetapkan 249.362 DPT dan 557 TPS di Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 - 11:39 WIB
KPU Kabupaten Pangkep resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024). Foto: Dok KPU Pangkep
KPU Kabupaten Pangkep resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024).

Kordiv Data Informasi dan Perencanaan KPU Pangkep, Samsudiarti mengatakan rekapitulasi DPT Kabupaten Pangkep ditetapkan sebanyak 249.362 pemilih.

"Jumlah pemilih laki-laki 119.946 orang, sedangkan 129.416 perempuan. Serta sebanyak 557 TPS, 103 kelurahan/desa di 13 kecamatan," kata Samsudiarti.

Baca Juga:Pemilih Perempuan Dominan, KPU Makassar Tetapkan 1.037.164 DPT Pilwalkot 2024

Pada rapat pleno ini, Bawaslu Pangkep memberikan sejumlah masukan kepada KPU.

"Ada, terkait pemilih baru yang baru saja pindah masuk ke Pangkep dan pemilih TMS meninggal pasca pleno DPSHP tingkat kecamatan," jelas Samsudiarti.

Pilkada Pangkep 2024 diikuti tiga bakal Paslon. Ialah Muhammad Yusran Lalogau-Abd Rahman Assagaf diusung Nasdem dan PKB.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya