home sulsel

KPU Tetapkan DPT Tana Toraja 184.899 dan Torut 181.033 di Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 - 13:23 WIB
KPU Tana Toraja telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024).
KPU Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/09/2024).

KPU Tana Toraja menetapkan sebanyak 184.899 DPT Pilkada di Pantan Toraja Hotel Makale. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 94.229 dan pemilih perempuan sebanyak 90.670.

Adapun jumlah TPS ialah 462 yang tersebar di 159 kelurahan/lembang pada 19 kecamatan di Tana Toraja.

Baca Juga:Pemilih Perempuan Dominan, KPU Makassar Tetapkan 1.037.164 DPT Pilwalkot 2024

Sementara KPU Torut menetapkan sebanyak 181.033 DPT Pilakda di Heritage Hotel Rantepao. Rinciannya pemilih laki-laki 91.536 orang, dan pemilih perempuan 89.497 orang.

Jumlah TPS di Torut sebanyak 424 yang tersebar di 151 kelurahan/lembang pada 21 kecamatan.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya