home sulsel

KPU Pinrang Tetapkan 294.224 DPT untuk Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024 - 10:32 WIB
KPU Kabupaten Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak di MS Hotel, Pinrang pada Jumat (20/09/2024). Foto: Istimewa
KPU Kabupaten Pinrang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak di MS Hotel, Pinrang pada Jumat (20/09/2024).

Hasil rapat pleno terbuka ini menetapkan jumlah DPT Kabupaten Pinrang sebanyak 294.224 pemilih. Rinciannya 142.268 laki-laki dan 142.268 perempuan.

Seluruh pemilih ini akan menyalurkan hak pilihnya di 665 TPS pada 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Adapun proses pendataan pemilih dimulai dengan petugas pemutakhiran data (Pantarlih) yang melakukan pendataan langsung dari rumah ke rumah.

Baca Juga:KPU Pangkep Tetapkan 249.362 DPT dan 557 TPS di Pilkada 2024

"Data tersebut diolah oleh Pantarlih, kemudian diteliti di tingkat desa/kelurahan. Setelah itu, dilakukan pleno di tingkat TPS, dilanjutkan oleh PPK, sebelum akhirnya ditetapkan di tingkat kabupaten," kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding.

Pilkada Pinrang 2024 diikuti tiga bakal Paslon. Ialah Paket Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi diusung Nasdem, PKS, PSI dan Perindo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya