home sulsel

KPU Takalar Matangkan Persiapan Pencabutan Nomor Urut Paslon

Sabtu, 21 September 2024 - 13:38 WIB
KPU Kabupaten Takalar mengadakan rapat koordinasi bersama stakeholder di Warkop Otentik Takalar pada Sabtu (21/09/2024). Foto: Dok KPU Takalar
KPU Kabupaten Takalar mengadakan rapat koordinasi bersama stakeholder di Warkop Otentik Takalar pada Sabtu (21/09/2024). Kegiatan ini untuk mematangkan persiapan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon).

Kordiv Teknis Penyelenggaran KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantapkan agenda pencabutan nomor urut bisa berjalan dengan baik. Sesuai tata cara dan mekanisme yang ada di PKPU.

"Pencabutan nomor urut Paslon dilaksanakan di halaman Kantor KPU Takalar. Jadwalnya pukul 09.00 Wita pagi pada Senin, 23 September 2024," kata Ibrahim kepada Sindo Makassar.

Baca Juga:Pemilih Perempuan Dominan, KPU Makassar Tetapkan 1.037.164 DPT Pilwalkot 2024

KPU Takalar akan membatasi jumlah massa yang hadir dari Paslon. Kebijakan ini dilakukan agar pelaksanaan pencabutan nomor urut bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

"Untuk jumlah dibatasi. Selain partai pengusul, kita akan tambah 50 orang setiap pasangan untuk masuk," ujar Ibrahim.

Pilkada Takalar 2024 diikuti dua bakal Paslon. Ialah Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim diusung Gelora, PBB dan Perindo.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya