Temukan 555 Pemilih Tak Dikenal, Bawaslu Minta KPU Bantaeng Koordinasi Pemerintah
Bahar karibo
Sabtu, 21 September 2024 - 19:52 WIB
BadanPengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menemukan sedikitnya 555 orang pemilih tidak dikenal ataubermasalah.
Demikian disampaikan Koordinator Devisi Humas, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni saat rapat pleno penetapan pemilih tetap (DPT) di aula Husni Kamil Malik gedung Komisi Pemilihan Umum Bantaeng, Jum'at kemarin.
Menurut mantan aktivis perempuan ini, selain mempertanyakan 555 pemilih yang tidak dikenal, Bawaslu juga melakukan koreksi terhadap 15 warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT.
“Kami menanyakan terkait 15 Warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT dan hal tersebut langsung di konfirmasi oleh PPK Uluere, dan mereka tidak memiliki Adminduk”, ujarnya
Dijelaskan, Bawaslu Bantaeng juga memberikan saran kepada KPU Bantaeng beserta jajaran untuk tetap mengkoordinasikan daftar pemilih tersebut kepada pemerintah setempat. Ini untuk memastikan sinkronisasi data pemilih yang valid dan akurat sebelum pemilihan kepala daerah.
"Bawaslu berperan aktif dalam mengawasi proses penetapan DPT, memastikan bahwa tidak ada data yang terlewatkan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu akan terus mengawal hak pilih seluruh warga Bantaeng," tegas Nur Wahni, Sabtu (21/9/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, mengatakan, berdasarkan hasil penulusuran KPU, pemilih yang tidak dikenal tersebut diketahui jumlahnya 1.000 orang lebih merupakan sisa pemilih yang terdapat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Demikian disampaikan Koordinator Devisi Humas, Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni saat rapat pleno penetapan pemilih tetap (DPT) di aula Husni Kamil Malik gedung Komisi Pemilihan Umum Bantaeng, Jum'at kemarin.
Menurut mantan aktivis perempuan ini, selain mempertanyakan 555 pemilih yang tidak dikenal, Bawaslu juga melakukan koreksi terhadap 15 warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT.
“Kami menanyakan terkait 15 Warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT dan hal tersebut langsung di konfirmasi oleh PPK Uluere, dan mereka tidak memiliki Adminduk”, ujarnya
Dijelaskan, Bawaslu Bantaeng juga memberikan saran kepada KPU Bantaeng beserta jajaran untuk tetap mengkoordinasikan daftar pemilih tersebut kepada pemerintah setempat. Ini untuk memastikan sinkronisasi data pemilih yang valid dan akurat sebelum pemilihan kepala daerah.
"Bawaslu berperan aktif dalam mengawasi proses penetapan DPT, memastikan bahwa tidak ada data yang terlewatkan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu akan terus mengawal hak pilih seluruh warga Bantaeng," tegas Nur Wahni, Sabtu (21/9/2024).
Sementara itu, Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, mengatakan, berdasarkan hasil penulusuran KPU, pemilih yang tidak dikenal tersebut diketahui jumlahnya 1.000 orang lebih merupakan sisa pemilih yang terdapat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).