Resmi jadi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Sampaikan Terima Kasih ke T.R. Fahsul Falah
Tim SINDOmakassar
Rabu, 25 September 2024 - 16:01 WIB
Setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada (24/09/2024), Andi Jefrianto Asapa kini resmi mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sinjai menggantikan T.R. Fahsul Falah.
Usai dilantik, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada T.R. Fahsul Falah atas kepemimpinannya selama setahun yang telah banyak melahirkan terobosan dalam memajukan Kabupaten Sinjai.
“Di kesempatan ini, kami Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sinjai mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak T.R. Fahsul Falah yang sudah satu tahun bersama kami menata Sinjai. Alhamdulillah apa yang digagas oleh beliau sangat bermanfaat,” ucapnya.
Baca Juga:Pemkab Pinrang Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Salimbongan
Setelah dirinya mengemban amanah sebagai Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto dalam waktu dekat ini akan segera menindaklanjuti beberapa instruksi dari Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Diantaranya akan mengupayakan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
“Kalau instruksi bapak Pj Gubernur untuk ASN gajian tanggal 1 dan TPP paling lambat tanggal 5 itu sudah kita gagas, sudah kita bicarakan dengan pihak Bank Sulselbar," tuturnya.
Usai dilantik, Andi Jefrianto Asapa menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada T.R. Fahsul Falah atas kepemimpinannya selama setahun yang telah banyak melahirkan terobosan dalam memajukan Kabupaten Sinjai.
“Di kesempatan ini, kami Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sinjai mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak T.R. Fahsul Falah yang sudah satu tahun bersama kami menata Sinjai. Alhamdulillah apa yang digagas oleh beliau sangat bermanfaat,” ucapnya.
Baca Juga:Pemkab Pinrang Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Salimbongan
Setelah dirinya mengemban amanah sebagai Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto dalam waktu dekat ini akan segera menindaklanjuti beberapa instruksi dari Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Diantaranya akan mengupayakan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) paling lambat tanggal 5 setiap bulan.
“Kalau instruksi bapak Pj Gubernur untuk ASN gajian tanggal 1 dan TPP paling lambat tanggal 5 itu sudah kita gagas, sudah kita bicarakan dengan pihak Bank Sulselbar," tuturnya.