Lampaui Target, Tren Realisasi PAD Pemkab Gowa Meningkat
Herni Amir
Minggu, 29 September 2024 - 14:12 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tiga tahun terakhir periode 2022 hingga September 2024 berhasil melebihi target.
Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf menyebutkan, capaian realisasi PAD inipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di mana, pada periode 2022 capaian realisasi Rp148.268.572.233,00 dari target Rp135. 650.581.430,00, selanjutnya di 2023 realisasi PAD Rp164.206.807.418,20 dari target Rp163.538.581.430.
"Kemudian hingga September 2024 capaian kita sudah 70,36 persen dari target atau Rp127.142.028.696,34 dari target Rp198.655.491.724. Kita optimis di Desember tahun ini kita akan capai bahkan lebih,” ungkapnya, di sela-sela Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa bagi seluruh SKPD Pengelola PAD di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jum’at (27/9).
Dalam pencapaian realisasi pajak ini pun didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti.
"Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023," sebut Indra.
Dijelaskannya, sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar. Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.
“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” jelasnya.
Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudi Yusuf menyebutkan, capaian realisasi PAD inipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Di mana, pada periode 2022 capaian realisasi Rp148.268.572.233,00 dari target Rp135. 650.581.430,00, selanjutnya di 2023 realisasi PAD Rp164.206.807.418,20 dari target Rp163.538.581.430.
"Kemudian hingga September 2024 capaian kita sudah 70,36 persen dari target atau Rp127.142.028.696,34 dari target Rp198.655.491.724. Kita optimis di Desember tahun ini kita akan capai bahkan lebih,” ungkapnya, di sela-sela Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa bagi seluruh SKPD Pengelola PAD di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jum’at (27/9).
Dalam pencapaian realisasi pajak ini pun didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya Peraturan Daerah (Perda) No.10 Tahun 2022 Tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti.
"Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023," sebut Indra.
Dijelaskannya, sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar. Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.
“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” jelasnya.