home sulsel

Bapenda Kabupaten Sidrap Dorong Diigitalisasi Transaksi Melalui QRIS 

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:07 WIB
Sosialisasi Pembayaran Retribusi Pasar Via QRIS di Kantor Bapenda Sidrap, Selasa (17/1/2023). Foto: Sindomakassar/Andi Mappanyukki
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gelar sosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) digelar di ruang rapat Kantor Bapenda, Kompleks SKPD Sidrap.

Sekretaris Bapenda Sidrap, Hasanuddin, membuka kegiatan itu menyampaikan, sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi penerapan dan pemanfaatan QRIS sebagai kanal pembayaran digital retribusi daerah.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap

"Jadi tujuannya kita sharing pengetahuan tentang digitalisasi daerah untuk menambah literasi dan pengetahuan guna meningkatkan kemampuan bagi para kepala pasar dan petugas pemungut retribusi pelayanan pasar," jelasnya, Selasa (17/1/2023).

Sementara Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi, Sulaiman menjelaskan, aplikasi QRIS merupakan sistem pembayaran digital di Indonesia dengan menggunakan QR Code yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

"Tujuan dari QRIS adalah untuk mempermudah transaksi digital. Beberapa manfaat dari QRIS yakni transaksi lebih mudah, lebih banyak alternatif pembayaran, mencegah penipuan atau penggunaan uang palsu, selain itu pengelolaan keuangan lebih praktis karena seluruh histori transaksi dipantau secara real time," paparnya

Hal senada juga dijelaskan Kasubid Pengelolaan Informasi, Indah Putri Bestari, tujuan lain dari QRIS ini yakni penerapan ETPD dan dapat mencegah atau menghindari kebocoran penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab sidrap digitalisasi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya