Silaturahmi dengan UJI-SAH, Pj Bupati Bantaeng Komitmen Tindak Tegas Oknum ASN & Kades Tak Netral
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 15:36 WIB
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abuabakar siap melakukan penindakan tegas kepada oknum ASN/pegawai Pemkab Bantaeng dan oknum kepala desa yang melanggar netralitas Pilkada 2024.
Di masa kampanye, Andi Abubakar mengaku tak segan memberikan tindakan tegas, jika nantinya ada ASN/pegawai yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas selama penyelenggaraan berlangsung.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat Forum Kominasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantaeng menggelar silaturahmi di Rumah Pemenangan UJI-SAH, Jumat, 4 Oktober 2024.
Penindakan tegas Abubakar telah ia buktikan. Menurutnya, sebelum masa kampanye, dirinya telah memberikan sanksi administrasi kepada ASN yang yang telah dilaporkan.
Baca Juga:Relawan Perempuan Siap Menangkan Chaidir-Muetazim di 14 Kecamatan
"Terkait netralitas ASN dan kades, sampai batas kewenangan kemarin sebelum tahapan masa kampanye, semua sudah saya jatuhkan sanksi," ungkap Abubakar," kata Uji.
Abubakar menegaskan, terkait pelanggaran netralitas di masa kampanye, dirinya meminta tim hukum paslon segera melaporkan ke Bawaslu. Jika Bawaslu atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan rekomendasi, dirinya siap menindak dengan tegas.
Di masa kampanye, Andi Abubakar mengaku tak segan memberikan tindakan tegas, jika nantinya ada ASN/pegawai yang kedapatan melakukan pelanggaran netralitas selama penyelenggaraan berlangsung.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat Forum Kominasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantaeng menggelar silaturahmi di Rumah Pemenangan UJI-SAH, Jumat, 4 Oktober 2024.
Penindakan tegas Abubakar telah ia buktikan. Menurutnya, sebelum masa kampanye, dirinya telah memberikan sanksi administrasi kepada ASN yang yang telah dilaporkan.
Baca Juga:Relawan Perempuan Siap Menangkan Chaidir-Muetazim di 14 Kecamatan
"Terkait netralitas ASN dan kades, sampai batas kewenangan kemarin sebelum tahapan masa kampanye, semua sudah saya jatuhkan sanksi," ungkap Abubakar," kata Uji.
Abubakar menegaskan, terkait pelanggaran netralitas di masa kampanye, dirinya meminta tim hukum paslon segera melaporkan ke Bawaslu. Jika Bawaslu atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengeluarkan rekomendasi, dirinya siap menindak dengan tegas.