Kejari Lutim Sudah Klarifikasi Belasan Orang, Kasus Dugaan Penyimpangan Bimtek PKK & Desa
Tim SINDOmakassar
Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:56 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kini terus mendalami dugaan penyimpangan dana dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti oleh Tim Penggerak PKK dan sejumlah aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Dalam proses yang tengah berlangsung, kejaksaan telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Menurut Kasi Intel Kejari Lutim, Bara, pihaknya melakukan klarifikasi ini guna mendapatkan keterangan dan mengklarifikasi indikasi-indikasi yang muncul dalam kegiatan tersebut.
"Kita sudah melakukan klarifikasi," ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara.
Lebih lanjut, Bara mengungkapkan bahwa sudah ada 10 orang yang telah menjalani proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Bimtek tersebut.
"Kalau tidak salah, proses klarifikasi dilakukan pada akhir September dan Oktober ini," jelas Bara.
Diketahui, kegiatan bimtek ini salah satu kegiatan yang menguras APBD, sehingga program untuk masyarakat sangat terbatas.
Dalam proses yang tengah berlangsung, kejaksaan telah meminta klarifikasi dari 10 orang terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
Menurut Kasi Intel Kejari Lutim, Bara, pihaknya melakukan klarifikasi ini guna mendapatkan keterangan dan mengklarifikasi indikasi-indikasi yang muncul dalam kegiatan tersebut.
"Kita sudah melakukan klarifikasi," ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara.
Lebih lanjut, Bara mengungkapkan bahwa sudah ada 10 orang yang telah menjalani proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Bimtek tersebut.
"Kalau tidak salah, proses klarifikasi dilakukan pada akhir September dan Oktober ini," jelas Bara.
Diketahui, kegiatan bimtek ini salah satu kegiatan yang menguras APBD, sehingga program untuk masyarakat sangat terbatas.
(umi)