Posyandu Era Baru Resmi Dilaunching di Kabupaten Bantaeng
Bahar karibo
Rabu, 06 November 2024 - 16:21 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi meluncurkan Pilot Project Posyandu Era Baru dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Rabu (6/11/2024). Peluncuran dilakukan online dan offline, serentak di 24 kabupaten/kota se-Sulsel oleh Pj Gubernur dan Ketua Pembina Posyandu.
Di Kabupaten Bantaeng, peluncuran Pilot Project Posyandu Era Baru 6 Layanan SPM dilakukan di Posyandu Melati, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu. Peluncuran dipimpin Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, didampingi PJ Ketua TP PKK Bantaeng Andi Raodhayanti.
Ketua Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan bahwa inisiatif Posyandu Era Baru ini merupakan implementasi dari arahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
"Dengan perubahan regulasi ini, fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga," kata dia.
Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakhrullah saat meluncurkan Posyandu Era Baru dalam arahannya menyampaikan, dengan era baru Posyandu ini nantinya bisa dijadikan pusat informasi yang luar biasa. Sehingga tidak lagi hanya terpadu dengan pelayanan kesehatan tetapi akan terpadu dengan berbagai pelayanan lainnya.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulsel di bidang kesehatan," katanya.
Di Kabupaten Bantaeng, peluncuran Pilot Project Posyandu Era Baru 6 Layanan SPM dilakukan di Posyandu Melati, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu. Peluncuran dipimpin Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar, didampingi PJ Ketua TP PKK Bantaeng Andi Raodhayanti.
Ketua Pembina Posyandu Sulsel Ninuk Triyanti Zudan menyampaikan bahwa inisiatif Posyandu Era Baru ini merupakan implementasi dari arahan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
"Dengan perubahan regulasi ini, fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan diperluas menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, lingkungan hidup, dan kesejahteraan keluarga," kata dia.
Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakhrullah saat meluncurkan Posyandu Era Baru dalam arahannya menyampaikan, dengan era baru Posyandu ini nantinya bisa dijadikan pusat informasi yang luar biasa. Sehingga tidak lagi hanya terpadu dengan pelayanan kesehatan tetapi akan terpadu dengan berbagai pelayanan lainnya.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulsel di bidang kesehatan," katanya.
(man)