Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Tim Sindomakassar
Kamis, 14 November 2024 - 15:41 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kegiatan ini mengusung tema "Pelatihan Pengawasan Partisipasi Paralegal Penegakan Hukum Pemilu". Hadir jugapihakeksternal dari organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan lainnya.
Ketua BawasluSulsel, Mardiana Rusli menyampaikan bahwa Pengawasan Partipatif bukan hanya sekadar sebagai pencegahan dugaan pelanggaran.
Namun juga sebagai ajang bagi peserta untuk menyampaikan laporan kepada pengawas pemilihan di wilayah masing-masing agar demokrasi ini dapat terjamin kemurniannya.
“Kemurnian pelaksanaan demokrasi menjadi bagian penting jika tidak terdapat kecurangan, untuk itu melalui momentum ini agar dapat berperan aktif menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Ana sapaannya.
Selain Abdul Jalil, Supriadi yang merupakan Komisioner Bawaslu Luwu Utara juga menjadi fasilitator dalam kegiatan ini.
Fasilitator dalam hal ini bertugas melakukan simulasi penyampaian laporan oleh peserta dan pendalaman prosedur penanganan pelanggaran yang berproses di pengawas Pemilihan.
Kegiatan ini mengusung tema "Pelatihan Pengawasan Partisipasi Paralegal Penegakan Hukum Pemilu". Hadir jugapihakeksternal dari organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan lainnya.
Ketua BawasluSulsel, Mardiana Rusli menyampaikan bahwa Pengawasan Partipatif bukan hanya sekadar sebagai pencegahan dugaan pelanggaran.
Namun juga sebagai ajang bagi peserta untuk menyampaikan laporan kepada pengawas pemilihan di wilayah masing-masing agar demokrasi ini dapat terjamin kemurniannya.
“Kemurnian pelaksanaan demokrasi menjadi bagian penting jika tidak terdapat kecurangan, untuk itu melalui momentum ini agar dapat berperan aktif menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Ana sapaannya.
Selain Abdul Jalil, Supriadi yang merupakan Komisioner Bawaslu Luwu Utara juga menjadi fasilitator dalam kegiatan ini.
Fasilitator dalam hal ini bertugas melakukan simulasi penyampaian laporan oleh peserta dan pendalaman prosedur penanganan pelanggaran yang berproses di pengawas Pemilihan.