home sulsel

Masa Tenang Pilkada, KPU Bantaeng Harap Media Sajikan Informasi Menyejukkan

Sabtu, 23 November 2024 - 13:07 WIB
Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki akhir masa kampanye dan akan segera beralih ke masa tenang 24 November. Berdasarkan Peraturan KPU, masa tenang merupakan periode semua aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dilarang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh saat Sosialisasi Pendidikan Segmen Media yang berlangsung di Cafe Blue Moon, Jum'at 22 November 2024 malam.

Dia mengingatkan kepada para awak media untuk tidak menyiarkan berita, iklan, atau bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye selama masa tenang.

"Jika sudah memasuki masa tenang, rekan-rekan harus berhati-hati dalam pemberitaan. Seperti memberitakan visi dan misi atau keunggulan calon kepala daerah pada masa tenang," kata Saleh.

Dia menambahkan di masa tenang tersebut bukan berartimedia tidak boleh melakukan aktivitasliputan. Akan tetapi pemberitaan mengenai peristiwa masa tenang tidak boleh ada kaitannya dengan kampanye.

"Media diharapkan menjadi corong penyejuk dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih serta Pilkada damai," tegas Muhammad Saleh.

Ia juga mengimbau agar wartawan bisa menjadi penyaji berita yang positif dan menyejukkan selama Pilkada berlangsung. Berita yang disampaikan harus mengajak masyarakat menjaga kondusifitas, tidak golput, dan mendukung Pilkada berjalan sukses.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya