home sulsel

KPU Sulsel Segera Lakukan Pembersihan APK Jelang Memasuki Masa Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:06 WIB
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan APK Pilgub di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024). Foto: Istimewa
KPU Sulsel menggelar Rapat Koordinasi persiapan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan di Aula Kantor KPU Sulsel pada Sabtu (23/11/2024).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Perwakilan dari Polda, Perwakilan Satpol PP, Kesbangpol dan LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Rapat Koordinasi ini membahas agenda pembersihan APK. Baik yang dipasang secara mandiri oleh Tim Paslon maupun APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi yang harus dibersihkan maksimal sebelum hari pemungutan suara.

Anggota KPU Sulsel, Hasruddin Husain menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU dalam mempersiapkan pembersihan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh penyelenggara yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye sejak 25 September sampai 23 November 2024.

“Berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye. Bahwa pembersihan APK Paslon harus dibersihkan 3 hari sebelum hari pemungutan suara atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November," tuturnya.

Hasruddin Husain juga menyampaikan KPU Sulsel mulai malam ini bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan. Termasuk juga 24 KPU kabupaten/kota juga telah akan bergerak nanti malam.

"Harapan semua APK Paslon dibersihkan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU dan KPT Juknis yang mengatur mengenai Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya