Sukseskan Pilkada 2024, Warga Bantaeng Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih
Tim SINDOmakassar
Minggu, 24 November 2024 - 12:18 WIB
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng untuk menentukanpemimpin daerahperiode 2024-2029.
Pada 27 November 2024, Anda memiliki kesempatan untuk menggunakan hak politik memilih calon pemimpin kepala daerah. Suara Anda sangat penting untuk menentukan masa depan Bantaeng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng mengajak untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak istimewa memilih calon pemimpin 5 tahun ke dapan.
KPU secara terus menerus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke TPS bersama teman dan Keluarga.
Pilkada 2024 diharapkan khusus untuk pemilih pemula dan seluruh komunitas di Bantaeng, menggunakan hak politik dan tidak golput.Sebab pemilih pemula punya perang besar yang menentukan nasib Bantaeng lima tahun ke depan.(ADV)
Pada 27 November 2024, Anda memiliki kesempatan untuk menggunakan hak politik memilih calon pemimpin kepala daerah. Suara Anda sangat penting untuk menentukan masa depan Bantaeng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng mengajak untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak istimewa memilih calon pemimpin 5 tahun ke dapan.
KPU secara terus menerus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, dengan datang ke TPS bersama teman dan Keluarga.
Pilkada 2024 diharapkan khusus untuk pemilih pemula dan seluruh komunitas di Bantaeng, menggunakan hak politik dan tidak golput.Sebab pemilih pemula punya perang besar yang menentukan nasib Bantaeng lima tahun ke depan.(ADV)
(man)