Bawaslu Soppeng Masih Temukan APK Terpasang di Sejumlah Lokasi Strategis
Tim SINDOmakassar
Selasa, 26 November 2024 - 13:20 WIB
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi. Foto: Istimewa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng melakukan patroli pengawasan intensif di sejumlah wilayah kecamatan. Hasil patroli ini menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di beberapa lokasi strategis, meski masa kampanye telah berakhir.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menilai keberadaan APK tersebut melanggar ketentuan masa tenang, yang seharusnya steril dari aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng untuk berkoordinasi dengan tim pasangan calon dan pihak terkait segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang sebelum pukul 18.00 WITA hari ini, Selasa, 26 November 2024.
"Kami menekankan pentingnya kenyamanan masyarakat di masa tenang ini menghadapi hari pemungutan suara 27 Nopember 2024. Dengan masih adanya APK yang terpasang, tentu hal ini membuat ketidaknyamanan masyarakat dan berpotensi mencederai tahapan masa tenang dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Hasbi.
Bawaslu juga mengingatkan kepada tim pasangan calon agar mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif.
Jika rekomendasi ini tidak segera ditindaklanjuti, Bawaslu Soppeng akan mempertimbangkan langkah hukum atau sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan upaya ini, Bawaslu Soppeng berharap dapat menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta maupun masyarakat.
(umi)