Tim Hukum Andalan Hati Buka Hotline Pengaduan Kecurangan dan Pelanggaran Pemungutan Suara
Tim SINDOmakassar
Selasa, 26 November 2024 - 20:47 WIB
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nomor Urut 02, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) membuka pengaduan terhadap setiap kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemungutan suara.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, pengaduan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang terlibat dalam pesta demokrasi di Sulsel. Hal tersebut guna memastikan bahwa Pilkada 2024 khususnya Pilgub Sulsel berjalan dengan adil.
"Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat, siapapun yang mendapati adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara agar melaporkannya kepada Tim Hukum Andalan Hati," ujar MRR, Selasa (26/11/2024).
MRR menyebut, masyarakat bisa melaporkan kecurangan dan pelanggaran dengan menghubungi Hotline Pengaduan yang telah disiapkan Tim Hukum Andalan Hati di nomor telepon 085299908353 / 0811960024.
Saat melakuka pelapiran, masyarakat diminta untuk turut melampirkan bukti kecurangan dan pelanggaran yang didapatkan. Misalnya, mengirimkan dalam bentuk foto, video, atau rekaman.
"Hotline Pengaduan ini siap menampung seluruh laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi untuk kemudian diproses oleh Tim Hukum Andalan Hati," imbuhnya.
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) mengatakan, pengaduan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang terlibat dalam pesta demokrasi di Sulsel. Hal tersebut guna memastikan bahwa Pilkada 2024 khususnya Pilgub Sulsel berjalan dengan adil.
"Jadi kami menyampaikan kepada masyarakat, siapapun yang mendapati adanya kecurangan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara agar melaporkannya kepada Tim Hukum Andalan Hati," ujar MRR, Selasa (26/11/2024).
MRR menyebut, masyarakat bisa melaporkan kecurangan dan pelanggaran dengan menghubungi Hotline Pengaduan yang telah disiapkan Tim Hukum Andalan Hati di nomor telepon 085299908353 / 0811960024.
Saat melakuka pelapiran, masyarakat diminta untuk turut melampirkan bukti kecurangan dan pelanggaran yang didapatkan. Misalnya, mengirimkan dalam bentuk foto, video, atau rekaman.
"Hotline Pengaduan ini siap menampung seluruh laporan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi untuk kemudian diproses oleh Tim Hukum Andalan Hati," imbuhnya.
(umi)