home sulsel

Bawaslu Selayar Awasi Pemusnahan 165 Surat Suara Rusak Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 23:02 WIB
Bawaslu Kepulauan Selayar melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk Pilkada serentak pada Selasa (26/11/2024). Foto: Istimewa
Bawaslu Kepulauan Selayar melakukan pengawasan pemusnahan surat suara rusak untuk Pilkada serentak 2024. Pembakaran dilakukan di Halaman Kantor KPU Kepulauan Selayar pada Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan ini dihadiri KPU, Pihak Pemkab, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Rutan, Kesbangpol Pol PP, Bawaslu serta pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan total 165 surat suara yang dimusnahkan. Ada surat suara Pilkada Selayar, ada juga Pilgub Sulsel.

"106 lembar untuk surat suara Pilbub, lebih kategori rusak. Dan 59 lembar lebihnya untuk surat suara pilgub kategori rusak," ungkap Nurul Badriyah kepada Sindo Makassar pada Selasa (26/11/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengungkapkan surat suara yang dimusnahkan sudah melewati proses sortir.

"Surat suara yang dimusnahkan ialah surat suara yang dinyatakan rusak, karena sobek, lusuh, berlubang, bercak tinta dan sebagainya," ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tong pembakaran yang telah disiapkan.
(umi)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya