Massa Sarif-Qalby Datangi Bawaslu Laporkan Dugaan Pelanggaran KPPS
Sulaiman Nai
Minggu, 01 Desember 2024 - 05:08 WIB
Puluhan massa pendukung paslon Bupati Jeneponto Nomor 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sabtu (30/11/2024) malam.
Pantauan di lokasi, Sekira pukul 23.02 malam, puluhan massa aksi dari kubu pasangan calon Sarif-Qalby tersebut menggeruduk kantor Bawaslu.
Mereka datang untuk mencari Ketua Bawaslu sekaligus akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 02 di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.
"Kami datang di Kantor Bawaslu mengawal tim hukum untuk melaporkan adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum anggota KPPS di TPS 02 Tolo," ungkap Rauf Sitaba salah satu pendukung paslon 3 Sarif-Qalby.
Puluhan massa tersebut datang mengawal tim kuasa hukum KITA BERSAMA untuk melaporkan oknum anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara yang diduga melakukan pelanggaran.
Oknum KPPS tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pemungutan suara 27 November lalu.
Saat rekapitulasi berlangsung di Kantor Camat Kelara, Panwascam Kelara menemukan kejanggalan, termasuk tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih di TPS 02.
Pantauan di lokasi, Sekira pukul 23.02 malam, puluhan massa aksi dari kubu pasangan calon Sarif-Qalby tersebut menggeruduk kantor Bawaslu.
Mereka datang untuk mencari Ketua Bawaslu sekaligus akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di TPS 02 di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara.
"Kami datang di Kantor Bawaslu mengawal tim hukum untuk melaporkan adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum anggota KPPS di TPS 02 Tolo," ungkap Rauf Sitaba salah satu pendukung paslon 3 Sarif-Qalby.
Puluhan massa tersebut datang mengawal tim kuasa hukum KITA BERSAMA untuk melaporkan oknum anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara yang diduga melakukan pelanggaran.
Oknum KPPS tersebut diduga menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pemungutan suara 27 November lalu.
Saat rekapitulasi berlangsung di Kantor Camat Kelara, Panwascam Kelara menemukan kejanggalan, termasuk tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih di TPS 02.