Bawaslu Bantaeng Hadiri Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten
Tim SINDOmakassar
Selasa, 03 Desember 2024 - 08:07 WIB
Bawaslu Bantaeng menghadiri undangan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada dan Pilgub 2024.
Rekapitulasi dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng pada Senin (2/11/2024)
Proses rekapitulasi berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengawasan melekat dari Bawaslu Bantaeng untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya
Hingga pukul 22.00 WITA, rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng telah selesai dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh KPU Bantaeng dan saksi dari masing-masing pasangan calon dilanjutkan penyerahan salinan Berita Acara kepada Bawaslu Bantaeng
Sementara itu, untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, KPU memutuskan akan melanjutkan proses setelah dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu
PSU dijadwalkan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu Bantaeng terkait adanya pelanggaran administrasi di TPS tersebut
Ketua Bawaslu Bantaeng menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah menjaga kelancaran dan ketertiban proses rekapitulasi
Rekapitulasi dilaksanakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng pada Senin (2/11/2024)
Proses rekapitulasi berlangsung lancar dan kondusif, dengan pengawasan melekat dari Bawaslu Bantaeng untuk memastikan transparansi dan akuntabilitasnya
Hingga pukul 22.00 WITA, rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng telah selesai dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh KPU Bantaeng dan saksi dari masing-masing pasangan calon dilanjutkan penyerahan salinan Berita Acara kepada Bawaslu Bantaeng
Sementara itu, untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, KPU memutuskan akan melanjutkan proses setelah dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu
PSU dijadwalkan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu Bantaeng terkait adanya pelanggaran administrasi di TPS tersebut
Ketua Bawaslu Bantaeng menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah menjaga kelancaran dan ketertiban proses rekapitulasi