Apresiasi Wajib Pajak, Bapenda Makassar Gelar Malam Tax Award 2024
Dewan Ghiyats Yan
Sabtu, 07 Desember 2024 - 08:33 WIB
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar Apresiasi Penghargaan Anugerah Pajak Daerah di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Jalan A.P Pettarani, Jumat (6/12/2024).
Acara ini merupakan kegiatan rutin digelar setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada pengelola pajak dan wajib pajak. Sebab mencapai target penerimaan pajak dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membuka secara resmi acara ini. Dalam sambutannya, ia menuturkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masuk di lima besar secara nasional dan mengapresiasi kepada seluruh wajib bayar pajak.
"Dengan adanya kesadaran taat bayar pajak masyarakat, maka Makassar bisa termasuk 5 besar PAD se-Indonesia. Kepada pembayar wajib pajak, saya ucapkan terima kasih dalam partisipasi membayar pajak dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah. Saya juga berharap agar pendapatan pajak kita (Kota Makassar) bisa lebih naik lagi yang kita targetkan pada 2026 sebesar Rp 2 trilyun," ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengungkapkan bahwa, pendapatan pajak Kota Makassar per-Desember 2024 sebesar Rp1,305 triliun dan sebanyak 300 wajib pajak akan diberikan penghargaan.
"Pendapatan pajak Kota Makassar per-awal Desember 2024 yakni Rp1,305 triliun, sekitar 300 wajib pajak kita berikan penghargaan dan 19 wajib pajak diberi sebagai simbolis penghargaan pada malalm ini," katanya.
Adapun juga bantuan operasional dalam dukungan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Makassar yakni pemberian sepeda motor listrik kepada 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Acara ini merupakan kegiatan rutin digelar setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan kepada pengelola pajak dan wajib pajak. Sebab mencapai target penerimaan pajak dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membuka secara resmi acara ini. Dalam sambutannya, ia menuturkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masuk di lima besar secara nasional dan mengapresiasi kepada seluruh wajib bayar pajak.
"Dengan adanya kesadaran taat bayar pajak masyarakat, maka Makassar bisa termasuk 5 besar PAD se-Indonesia. Kepada pembayar wajib pajak, saya ucapkan terima kasih dalam partisipasi membayar pajak dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah. Saya juga berharap agar pendapatan pajak kita (Kota Makassar) bisa lebih naik lagi yang kita targetkan pada 2026 sebesar Rp 2 trilyun," ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengungkapkan bahwa, pendapatan pajak Kota Makassar per-Desember 2024 sebesar Rp1,305 triliun dan sebanyak 300 wajib pajak akan diberikan penghargaan.
"Pendapatan pajak Kota Makassar per-awal Desember 2024 yakni Rp1,305 triliun, sekitar 300 wajib pajak kita berikan penghargaan dan 19 wajib pajak diberi sebagai simbolis penghargaan pada malalm ini," katanya.
Adapun juga bantuan operasional dalam dukungan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Makassar yakni pemberian sepeda motor listrik kepada 15 kecamatan se-Kota Makassar.