Pemkab Pinrang Serahkan Hibah Tanah Lokasi Polsek Watang Sawitto
Tim SINDOmakassar
Senin, 09 Desember 2024 - 14:55 WIB
Pemkab Pinrang melalui Sekda, A. Calo Kerrang menyerahkan secara langsung hibah tanah lokasi Kantor Polsek Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Watang Sawitto, Senin (9/12). Foto: Pemkab Pinrang
Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Sekretaris Daerah, A. Calo Kerrang menyerahkan secara langsung hibah tanah lokasi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto di Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (9/12).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam sebuah prosesi resmi yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.
A. Calo Kerrang menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang dalam mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi.
“Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung penuh keberadaan dan kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Selain itu, ini juga memberikan kepastian hak atas tanah yang digunakan sebagai lokasi kantor Polsek, sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
A. Calo Kerrang juga berharap agar hibah ini dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya Kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Hibah ini menjadi wujud sinergi yang nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, dalam sebuah prosesi resmi yang turut disaksikan oleh jajaran pejabat, perwira, dan anggota Polres Pinrang.
A. Calo Kerrang menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk sinergi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kepolisian Resor Pinrang dalam mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi.
“Penyerahan hibah tanah ini menunjukkan komitmen kami untuk mendukung penuh keberadaan dan kelancaran operasional Polsek Watang Sawitto. Selain itu, ini juga memberikan kepastian hak atas tanah yang digunakan sebagai lokasi kantor Polsek, sehingga dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
A. Calo Kerrang juga berharap agar hibah ini dapat digunakan sebaik-baiknya, terutama dalam upaya Kepolisian untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Hibah ini menjadi wujud sinergi yang nyata antara pemerintah daerah dan kepolisian. Kami akan memanfaatkan aset ini untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.