Menteri BUMN Rombak Direksi & Dewan Komisaris PT PAL Indonesia, Ini Susunannya
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:18 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Len Industri (Persero) sebagai pemegang saham utama PT PAL Indonesia melakukan perubahan pada susunan Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan tersebut. Langkah ini diambil setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kedua pihak mengeluarkan Surat Keputusan yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi PT PAL Indonesia. Surat Keputusan tersebut adalah Nomor SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.
Dalam keputusan itu, Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro diberhentikan dengan hormat sebagai anggota Direksi. Willgo Zainar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran melalui Keputusan Menteri BUMN RI Nomor SK-196/MBU/06/2021, sementara Satriyo Bintoro menjabat sebagai Direktur Produksi berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-161/MBU/07/2024 dan Keputusan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Nomor 004/KRUPS/LEN-PTPAL/VII/2024.
Sebagai penggantinya, tiga anggota direksi baru diangkat, yakni Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa sebagai Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.
Selain itu, Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri juga merombak jajaran Dewan Komisaris PT PAL Indonesia. Dalam Surat Keputusan Nomor SK-299/MBU/12/2024 dan Nomor 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024, Didit Herdiawan dan Harsusanto diberhentikan sebagai Komisaris Independen, sementara Muhammad Ali diangkat sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen.
Surat Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dan Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Len Industri (Persero), yang juga merupakan Pemegang Saham Seri B PT PAL Indonesia. Penyerahan salinan Surat Keputusan dilakukan secara daring, dipimpin oleh Bobby Rasyidin dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian BUMN dan PT Len Industri (Persero).
Dengan pengesahan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia per 16 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Kedua pihak mengeluarkan Surat Keputusan yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi PT PAL Indonesia. Surat Keputusan tersebut adalah Nomor SK-298/MBU/12/2024 dan Nomor 007/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024.
Dalam keputusan itu, Willgo Zainar dan Satriyo Bintoro diberhentikan dengan hormat sebagai anggota Direksi. Willgo Zainar sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran melalui Keputusan Menteri BUMN RI Nomor SK-196/MBU/06/2021, sementara Satriyo Bintoro menjabat sebagai Direktur Produksi berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-161/MBU/07/2024 dan Keputusan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Nomor 004/KRUPS/LEN-PTPAL/VII/2024.
Sebagai penggantinya, tiga anggota direksi baru diangkat, yakni Wiyono Komodjojo sebagai Direktur Pemasaran, Diana Rosa sebagai Direktur Produksi, dan Briljan Gazalba sebagai Direktur Teknologi.
Selain itu, Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri juga merombak jajaran Dewan Komisaris PT PAL Indonesia. Dalam Surat Keputusan Nomor SK-299/MBU/12/2024 dan Nomor 008/KRUPS/LEN-PAL/XII/2024, Didit Herdiawan dan Harsusanto diberhentikan sebagai Komisaris Independen, sementara Muhammad Ali diangkat sebagai Komisaris Utama dan Tri Harsono sebagai Komisaris Independen.
Surat Keputusan tersebut disahkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, dan Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Len Industri (Persero), yang juga merupakan Pemegang Saham Seri B PT PAL Indonesia. Penyerahan salinan Surat Keputusan dilakukan secara daring, dipimpin oleh Bobby Rasyidin dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian BUMN dan PT Len Industri (Persero).
Dengan pengesahan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia per 16 Desember 2024 adalah sebagai berikut: