home sulsel

3 Penjabat Bupati di Sulsel Diganti, Termasuk Jeneponto Junaedi Bakri

Kamis, 19 Desember 2024 - 06:35 WIB
Tangkapan layar undangan pelantikan Pj Bupati di Sulsel, termasuk Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
Tiga Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Selatan diganti. diantaranya Pj Bupati Takalar, Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto.

Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi, Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Basra digantikan oleh Idham Kadir Dalle, dan Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri digantikan oleh Reza Faisal Saleh.

3 Pj Bupati di Sulsel tersebut diganti lantaran masa jabatan untuk periode kedua akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh pun kembali menunjuk Pj Bupati yang baru untuk menggantikan pejabat lama.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor:400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024, yang tersebar luas di pesan grup WhatsApp.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Bupati Takalar, Pj Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj Bupati Jeneponto akan dilaksanakan pada hari Kamis (19/12/2024), pukul 14.00 Wita di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya