Awali Tahun 2025, ATR/BPN Pangkep Serahkan Sertipikat Wakaf untuk Fasilitas Agama
Tim SINDOmakassar
Jum'at, 03 Januari 2025 - 22:05 WIB
Dalam momentum Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke-79 tahun ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, menyerahkan sertifikat wakaf kepada sejumlah fasilitas agama di daerah tersebut.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja mengatakan penyerahan sertipikat ini semakin spesial karena masih dalam suasana ke-79 Kementerian Agama, sekaligus momentum bulan Rajab dan awal tahun baru 2025.
"Dalam rangka HAB ke-79 Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN Pangkep menyerahkan Sertipikat wakaf, berupa sertipikat wakaf masjid, sertipikat panti asuhan dan sertipikat wakaf pesantren," ujar Aksara Alif Raja pada Jumat (03/01/2024).
Aksara Alif Raja menuturkan, upaya ini merupakan bentukdari ATR/BPN Pangkep mendukung program dan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Oleh sebab itu, pihak ATR/BPN Pangkep juga telah memperjuangkan tanah yang diwakafkan menjadi sertifikat wakaf.
"Ini merupakan salah satu program prioritas Bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Awal tahun ini adalah awal tahun yang baik karena bertepatan dengan momentum bulan Rajab dimana keistemewaan bulan Rajab adalah (Bulan Kebaikan), sehingga perintah Pak Menteri kami langsung implementasikan di bulan baik ini," jelas mantan Kabag Humas ATR/BPN Provinsi Sulsel itu.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Pangkep, Aksara Alif Raja mengatakan penyerahan sertipikat ini semakin spesial karena masih dalam suasana ke-79 Kementerian Agama, sekaligus momentum bulan Rajab dan awal tahun baru 2025.
"Dalam rangka HAB ke-79 Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN Pangkep menyerahkan Sertipikat wakaf, berupa sertipikat wakaf masjid, sertipikat panti asuhan dan sertipikat wakaf pesantren," ujar Aksara Alif Raja pada Jumat (03/01/2024).
Aksara Alif Raja menuturkan, upaya ini merupakan bentukdari ATR/BPN Pangkep mendukung program dan kebijakan yang digaungkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Oleh sebab itu, pihak ATR/BPN Pangkep juga telah memperjuangkan tanah yang diwakafkan menjadi sertifikat wakaf.
"Ini merupakan salah satu program prioritas Bapak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Awal tahun ini adalah awal tahun yang baik karena bertepatan dengan momentum bulan Rajab dimana keistemewaan bulan Rajab adalah (Bulan Kebaikan), sehingga perintah Pak Menteri kami langsung implementasikan di bulan baik ini," jelas mantan Kabag Humas ATR/BPN Provinsi Sulsel itu.
(umi)