home sulsel

Kejaksaan Komitmen Dampingi KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Senin, 06 Januari 2025 - 15:52 WIB
Kejaksaan bersama KPU menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025). Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan antara KPU Provinsi dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dan jajaran komisioner KPU Sulsel lainnya. Serta KPU Kabupaten/Kota dan Kajari dari 10 kabupaten/kota di Sulsel.

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan sejak awal sebelum tahapan dimulai, Kejaksaan berkomitmen mendampingi KPU dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Kita mendukung sepenuhnya KPU Sulsel bersama KPU Kabupaten/Kota. Saya berharap teman-teman JPN (Jaksa Pengacara Negara) dan KPU untuk mempelajari putusan dan gugatan yang pernah masuk di MK pada Pilkada sebelumnya," kata Agus Salim.

Dari 11 gugatan yang masuk, Kajati Sulsel meminta KPU dan JPN memetakan mana yang paling urgen dan membutuhkan perhatian serius. Sinergi dan elaborasi perlu ditingkatkan agar sukses menghadapi sengketa Pilkada di MK.

Diketahui gugatan Pilkada yang masuk dan akan berproses Mahkamah Konstitusi dari Sulsel, mulai dari Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Parepare dan Palopo, serta Pilkada Kabupaten Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba dan Selayar.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejati Sulsel bersama jajaran dalam menghadapi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada di Sulsel.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya