home sulsel

KPU Tetapkan Pasangan Uji-Sah Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 - 15:25 WIB
Pasangan Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pasangan calon Muhammad Fathul Fauzy-Drs Sahabuddin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (9/1/2024).

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan, pasangan Muhammad Fathul Fauzy-H Sahabuddin memperoleh sebanyak 69.003 suara dari total suara sah. Keputusan ini kata Saleh berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih H Sahabuddin saat menyampaikan sambutannya, mengatakan setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka tidak ada lagi nomor urut.

"Tidak ada lagi nomor satu dan dua, jadi marilah saling menghargai diatas perbedaan," kata Ketua DPC Partai Kedadilan Sejahtera Bantaeng ini.

Menurut Sahabuddin, negara telah melaksanakan undang-undang melalui pemilihan. Tidak ada pemimpin yang lahir tanpa melalui proses demokrasi. Dia bilang, pemilihan sudah berlalu mari bersama-sama membangun Bantaeng jauh lebih baik.

"Sudah waktunya kita menyatu untuk membanguan Bantaeng ke depan. Dan menata demokrasi yang lebih dewasa," ujarnya.

Dia mengajak, untuk menjadi satu, bekerja sama, bersinergi, dan melupakan yang terjadi di masa lalu. Makanya, ia danMuh Fathul Fauzy Nurdinmemohon maaf jika dalam proses demokrasi ini ada yang ternodai dan tersakiti.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya