Masa Tunggu Haji Reguler Kabupaten Bantaeng 48 Tahun
Bahar Karibo
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:18 WIB
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng mencatat ada 8.445 orang dalam waiting list alias daftar tunggu jamaah haji reguler. Jumlah tersebut membuat masa tunggu kini mencapai 48 tahun.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng Ahmad Jaelani, Rabu (22/1/2025). Adapun kuota yang didapatkan Bantaeng setiap tahun rata-rata hanya 174 jamaah.
"Jadi masa tunggu kita menurut aplikasi 48 tahun. Kuota kita hanya 174 orang. Jadi daftar tunggu kita memang cukup lama," jelasnya.
Menurut Ahmad Jaelani, jumlah pendaftar calon haji di Kabupaten Bantaeng terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Saat ini yang mendaftar sudah mencapai 8.445 orang.
"Saat ini jumlah calon haji reguler di Kabupaten Bantaeng yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 8.445orang," katanya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng Ahmad Jaelani, Rabu (22/1/2025). Adapun kuota yang didapatkan Bantaeng setiap tahun rata-rata hanya 174 jamaah.
"Jadi masa tunggu kita menurut aplikasi 48 tahun. Kuota kita hanya 174 orang. Jadi daftar tunggu kita memang cukup lama," jelasnya.
Menurut Ahmad Jaelani, jumlah pendaftar calon haji di Kabupaten Bantaeng terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Saat ini yang mendaftar sudah mencapai 8.445 orang.
"Saat ini jumlah calon haji reguler di Kabupaten Bantaeng yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 8.445orang," katanya.
(man)