home sulsel

Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, Pemdes Rappoa Bedah Anggaran Pendapatan Desa

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:54 WIB
Kegiatan Bedah Anggaran Pendapatan Desa di Hotel Seruni, Kabupaten Bantaeng, Kamis (23/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pemerintah Desa (Pemdes) Rappoa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng menggelar Bedah Anggaran Pendapatan Desa di Hotel Seruni, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan yang bertema "Dalam Bingkai Program" itu, hadir Inspektorat, Tipikor Polres Bantaeng, Intelejen Kejaksaan Negeri dan Asistensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Tim Verifikasi dari Kecamatan Pa'jukukang.

Kepala Desa Rappoa, Irwan Darfin mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya, yakni Jaga Desa tahun lalu. Dengan program tersebut, pemerintahan Desa Rappao ingin memastikan pengelolaan anggaran desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kita ingin semua anggaran yang dikelola desa berjalan sesuai aturan," kata Irwan Darfin.

Dikatakan, sesuai dengan arahan Kejaksaan Negeri Bantaeng, pemerintahan desa perlu mengetahui pos-pos anggaran guna memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi. Terpenting kata dia, menjaga pelaksanaan anggaran oleh Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Desa (BPKAD), agar belanja barang dan jasa tidak menympang dari aturan.

Pentingnya mengevaluasi pembelanjaan barang dan jasa, setiap pengeluaran harus sesuai dengan pos penggunaannya dan memenuhi standar harga yang telah ditetapkan. Apakah semua pos anggaran termasuk harga telah memenuhi standar yang sudah berlaku.

Kegiatan ini menurut dia, mencerminkan keseriusan Pemdes Rappoa menjaga integritas dengan pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan serta akuntabel. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan program ini semakin meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di Rappoa.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya