Peduli, Kapolres Jeneponto Bantu Warga yang Hidup Sebatang Kara
Sulaiman Nai
Senin, 27 Januari 2025 - 16:11 WIB
Herman, seorang pria berusia 56 tahun yang hidup sebatang kara di Bangka-Bangkala, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat perhatian khusus oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan.
Widi Setiawan menunjukkan kepeduliannya dan mengunjungi langsung Herman di rumahnyapada Senin (27/1/2025). Herman diberikan bantuan berupa bingkisan sembako.
Diketahui Herman hidup sendiri setelah berpisah dari istri dan anaknya. Ia tinggal di rumah yang cukup sederhana.
Kapolres Jeneponto mendatangi rumah Herman didampingi Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP M. Natsir. Saat tiba di rumah Herman, Kapolres menyempatkan diri berbincang dengannya.
Kapolres berharap kunjungan ini menjadi langkah awal dari silaturahmi yang berkelanjutan.
"Semoga kunjungan pertama ini bisa menjadi awal yang baik untuk membangun hubungan yang lebih erat. Insyaallah, kami akan terus memberikan bantuan dalam bentuk lain," ujar Kapolres.
Selain memberikan sembako, Kapolres juga berencana memperbaiki rumah Herman agar menjadi layak huni. Namun, rencana tersebut akan dilaksanakan setelah pendataan identitas diri dan kepemilikan tanah selesai.
Widi Setiawan menunjukkan kepeduliannya dan mengunjungi langsung Herman di rumahnyapada Senin (27/1/2025). Herman diberikan bantuan berupa bingkisan sembako.
Diketahui Herman hidup sendiri setelah berpisah dari istri dan anaknya. Ia tinggal di rumah yang cukup sederhana.
Kapolres Jeneponto mendatangi rumah Herman didampingi Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP M. Natsir. Saat tiba di rumah Herman, Kapolres menyempatkan diri berbincang dengannya.
Kapolres berharap kunjungan ini menjadi langkah awal dari silaturahmi yang berkelanjutan.
"Semoga kunjungan pertama ini bisa menjadi awal yang baik untuk membangun hubungan yang lebih erat. Insyaallah, kami akan terus memberikan bantuan dalam bentuk lain," ujar Kapolres.
Selain memberikan sembako, Kapolres juga berencana memperbaiki rumah Herman agar menjadi layak huni. Namun, rencana tersebut akan dilaksanakan setelah pendataan identitas diri dan kepemilikan tanah selesai.