home sulsel

Kejari Jeneponto Musnahkan Barang Bukti Sabu Puluhan Gram

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB
Proses pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Jeneponto, Kamis (13/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memusnahkan barang bukti hasil penyisihan kasus selama periode bulan Februari 2025, Kamis (13/2/2025). Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Jeneponto.

Pemusnahan dilakukan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, dan Baharuddin dan Jaksa Penuntut Umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.

"Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan," ucap Tri Utami Putri.

Menurut Tri Utami Putri, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya