home sulsel

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:04 WIB
Penandatanganan Kesepakatan dan Kerjasama Lintas Instansi antara Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan membuat loket khusus untuk pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik (PPP) Gowa yang telah dibangun pada 9 kecamatan dataran tinggi.

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan dan Kerjasama Lintas Instansi antara Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pengguntingan Pita Peresmian Jembatan penghubung Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Masjid di Aula Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, Jum'at (14/2).

“Sekarang kita memiliki sembilan Pos Pelayanan Publik di dataran tinggi. Kedepan kita akan siapkan satu loket untuk Pengadilan Agama bersama dengan Kementerian Agama. Sehingga masyarakat dataran tinggi tidak perlu jauh-jauh kesini (kota), cukup sidangnya lewat online, semuanya kami akan siapkan. Insyaallah ini menjadi cinderamata saya yang terakhir,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa itu menyebut, saat ini zamannya digitalisasi, dimana semua pelayanan dituntut agar bisa dipercepat dan dipermudah bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga, nantinya kehadiran loket Pengadilan Agama di PPP Gowa juga akan membantu mempermudah masyarakat Gowa dalam mengakses pelayanan tersebut.

“Sekarang eranya teknologi yang berujung pada digitalisasi. Pelayanan yang terkesan lambat diminta untuk dilakukan percepatan dalam 1x24 jam pelayanannya harus selesai. Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu memenuhi pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya. Salah satunya mendekatkan pelayanannya melalui PPP dan MPP yang telah kita bangun saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyebut kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah dan Pengadilan Agama terus terjalin dengan baik, hal itu terbutki dengan diresmikannya jembatan penghubung yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Hari ini kita juga meresmikan hibah yang kita berikan ke pengadilan agama. Terimakasih atas dukungan dari pengadilan agama dan forkopimda terhadap sembilan tahun memimpin Kabupaten Gowa sehingga kerjasama dan kolaborasi itu mampu kita jaga dengan baik. Apapun yang didapatkan dan diraih oleh pemerintah itu juga berkat dukungan dari Pengadilan Agama,” lanjut Adnan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya